Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin t ketika ditanya, “Apakah mengucapkan tasmiyah (membaca basmalah) itu wajib di dalam berwudhu?”
Beliau menjawab, “Tasmiyah saat mulai berwudhu tidaklah wajib akan tetapi sunnah karena hadits masalah tasmiyah ini ada pembicaraan di dalamnya (fihi nazhar).
Al-Imam Ahmad t berkata, ‘Tidak ada satu hadits pun yang kokoh dalam masalah ini.’ Padahal telah diketahui oleh semua orang bahwa al-Imam Ahmad t termasuk salah seorang imam dalam ilmu hadits dan salah seorang yang mencapai puncak hafalan dalam hadits. Apabila beliau mengatakan [tidak ada satu hadits pun kokoh dalam masalah ini], maka keberadaan hadits tasmiyah menyisakan ganjalan di hati. Apabila penetapan terhadap hadits ini ada pembicaraan tentangnya, maka tidak boleh seseorang mengharuskan/memaksakan orang lain berpegang dengan sesuatu yang tidak pasti datangnya dari Rasulullah n.
Karena itulah aku memandang tasmiyah dalam wudhu itu sunnah. Akan tetapi, orang yang menetapkan kokohnya hadits tasmiyah ini wajib untuk berpendapat dengan apa yang dikandung oleh hadits tersebut yaitu bahwa tasmiyah ini wajib karena ucapan Nabi: لاَ وُضُوءَ (tidak ada wudhu) yang sahih maknanya adalah menafikan (meniadakan) sahnya wudhu, bukan menafikan kesempurnaan wudhu.” (Majmu‘ Fatawa wa Rasa’il Fadhilatusy Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, 4/116—117)
Wallahu a’lam.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ z قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ n: أَلَا أَدُلُّكُمْ عَلَى مَا يَمْحُو اللهَ بِهِ الْخَطَايَا وَيَرْفَعُ بِهِ الدَّرَجَاتِ؟ قَالُوا: بَلَى يَا رَسُولَ اللهِ. قَالَ: إِسْبَاغُ الْوُضُوءِ عَلَى الْمَكَارِهِ وَكَثْرَةُ الْحُطَا إِلَى الْمَسَاجِدِ وَانْتِظَارُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الصَّلَاةِ، فَذَلِكُمُ الرِّبَاطُ، فَذَلِكُمُ الرِّبَاطُ، فَذَلِكُمُ الرِّبَاطُ
Dari Abu Hurairah z berkata, “Telah bersabda Rasulullah n, ‘Maukah kalian aku tunjukkan sesuatu yang dengannya Allah akan menghapus kesalahan-kesalahan kalian dan Allah akan angkat derajat-derajat (kalian)?’ Mereka menyatakan, ‘Ya, wahai Rasulullah.’ Beliau mengatakan, ‘Menyempurnakan wudhu meskipun payah, memperbanyak langkah ke masjid, dan menunggu shalat setelah shalat. Itulah ar-ribath, itulah ar-ribath, itulah ar-ribath (yakni tergolong menjaga perbatasan wilayah muslimin)’.” (Sahih, HR. Muslim)
Entri Populer
-
unit ulartangga; interface uses Windows, Messages, SysUtils, Variants, Classes, Graphics, Controls, Forms, Dialogs, ExtCtrls, StdCtrls, ...
-
dibawah ini adlah listing aplikasi memo. silahkan mencoba unit Memo; interface uses Windows, Messages, SysUtils, Variants, Classe...
-
setelah lama saya mengutak-atik project, googling kesana kemari, akhirnya jadi juga nih projec. Biar di bantu teman juga untuk pengerjaannya...
-
Cara Wudhu : Bismillahirrahmanirrahim. • Apabila seorang muslim mau berwudhu, maka hendaknya ia berniat di dalam hatinya, kemudian mem...
-
Asy-Syaikh Muhammad Ibnu ‘Utsaimin t mengatakan, “Hendaknya diketahui bahwa memberontak (kudeta) kepada penguasa adalah tidak diperbolehkan ...
-
Banyak orang tua yang merasa telah cukup memberikan perhatian kepada anak dengan menuruti segala keinginan mereka. Namun soal pendidikan aga...
-
Serupa tapi tak sama. Barangkali ungkapan ini tepat untuk menggambarkan Islam dan kelompok Syi’ah. Secara fisik, memang sulit dibedakan an...
-
atatan sejarah membuktikan, setiap pemberontakan yang tidak dibimbing oleh ilmu syar’i selalu melahirkan kerusakan dan berakhir dengan kekac...
-
Dalam berdakwah menghadapi kaumnya, Nabi Ibrahim q banyak melakukan dialog yang penuh dengan hikmah dan hujjah, yang bila hati seseorang mas...
-
Beberapa orang suku Khazraj dari Madinah ketika melakukan ibadah haji akhirnya bersedia menerima dakwah Rasulullah n. Sebelumnya, mereka tel...
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar