Entri Populer

Rabu, 13 Juni 2012

listing membuat media player dengan playlist

setelah lama saya mengutak-atik project, googling kesana kemari, akhirnya jadi juga nih projec. Biar di bantu teman juga untuk pengerjaannya
berikut ini adalah listing yang saya mau share kepada pemirsa sekalian

player music dengan playlist

komponen yang saya gunakan adalah :
   "mp: TMediaPlayer;
    Timer1: TTimer;
    pb: TProgressBar;
    od: TOpenDialog;
    Panel1: TPanel;
    bo: TButton;
    bt: TButton;
    GroupBox1: TGroupBox;
    tf: TTimer;
    Panel2: TPanel;
    info: TLabel;
    Label1: TLabel;
    Label2: TLabel;
    SpinEdit1: TSpinEdit;
    SpinEdit2: TSpinEdit;
    Button1: TButton;
    Button2: TButton;
    lb: TListBox;
    GroupBox2: TGroupBox;
    tgl: TLabel;
    jam: TLabel;
    tjam: TTimer;
    Button3: TButton;"

 dan ini adalah listing:
"implementation
uses Math;
{$R *.dfm}

procedure TForm1.boClick(Sender: TObject);
begin
mp.Display:=panel1;
if od.Execute then
begin
lb.Items.Add(od.FileName);
 info.Caption:=od.FileName;
 mp.FileName:=od.FileName;
 mp.Open;
 if lb.ItemIndex > 1 then
 pb.Position:=mp.Position;
 pb.Max:=mp.Length;
 mp.Enabled:=true;
 timer1.Enabled:=true;
 end;
end;

procedure TForm1.Timer1Timer(Sender: TObject);
begin
pb.Position:=mp.Position;
end;


procedure TForm1.lbClick(Sender: TObject);
var A:integer;
begin
A:=lb.ItemIndex;

     If lb.Selected[A] Then
        Begin
          info.Caption:=lb.Items.Strings[A];
        End;
end;

procedure TForm1.lbDblClick(Sender: TObject);
Var A:Integer;
begin
A:=lb.ItemIndex;

     If lb.Selected[A] Then
        Begin
          info.Caption:=lb.Items.Strings[A];
          Mp.FileName:=info.Caption;
          Mp.Open;
          Mp.Play;
        End;
end;

procedure TForm1.tjamTimer(Sender: TObject);
begin
jam.Caption:=timetostr(time)
end;

procedure TForm1.FormCreate(Sender: TObject);
begin
tgl.Caption:=formatdatetime('dd-mm-yyyy',date());
end;

function GetWaveVolume(var LVol:DWORD; var RVol:DWORD):Boolean;
var
WaveOutCaps:TWAVEOUTCAPS;
Volume:DWORD;
begin
result:=false;
if WaveOutGetDevCaps(WAVE_MAPPER,@ WaveOutCaps, sizeof(WaveOutCaps))=MMSYSERR_NOERROR then
if WaveOutCaps.dwFormats and WAVECAPS_VOLUME=WAVECAPS_VOLUME then
begin
result:=WaveOutGetVolume(WAVE_MAPPER, @ Volume)=MMSYSERR_NOERROR;
LVol:=LoWord(Volume);
RVol:=HiWord(Volume);
end;
end;

function SetWaveVolume (const AVolume:DWORD):boolean;
var
WaveOutCaps:TWAVEOUTCAPS;
begin
result:=false;
if WaveOutGetDevCaps(WAVE_MAPPER,@ WaveOutCaps, sizeof(WaveOutCaps))=MMSYSERR_NOERROR then
if WaveOutCaps.dwFormats and WAVECAPS_VOLUME=WAVECAPS_VOLUME then
result:=WaveOutSetVolume(WAVE_MAPPER, AVolume)=MMSYSERR_NOERROR;
end;


procedure TForm1.Button1Click(Sender: TObject);
var
LVol:Word;
RVol:Word;
begin
LVol:=spinedit1.Value;
RVol:=spinedit2.Value;
SetWaveVolume(MakeLong(LVol, RVol));
end;

procedure TForm1.Button2Click(Sender: TObject);
var
LVol:DWORD;
RVol:DWORD;
begin
if GetWaveVolume(LVol, RVol)then
begin
spinedit1.Value:=LVol;
spinedit2.Value:=RVol;
end;
end;

procedure TForm1.btClick(Sender: TObject);
begin
close;
end;

procedure TForm1.Button3Click(Sender: TObject);
begin
lb.Clear;
end;

end."

di project ini juga bisa buka video juga kok, kalo soal ekstensi kita bisa mengaturnya. tapi disini belom saya atur ekstensinya.
ini screenshoot dari videonya


mungkin di listing ini belom sempurna tapi ilmu yang saya punya cuma segitu aja dan mau googling di yahoo juga males karena gk setiap saat terkoneksi dengan internet.

jika anda bingung dengan penjelasan yang saya berikan, anda bisa mendownloadnya kok.
klik disini jika mau mendownload project saya.

cukup sekian ilmu yang saya share pada hari ini, semoga ilmu yang saya share berguna da bermanfaat bagi orang lain.

Jumat, 27 April 2012

Game Ular tangga

unit ulartangga;

interface

uses
  Windows, Messages, SysUtils, Variants, Classes, Graphics, Controls, Forms,
  Dialogs, ExtCtrls, StdCtrls, jpeg;

type
pemain = class
    nama: string;
    nyawa: integer;
    posisi: integer;
    end;

  kotak = class
  status: integer;
  step: integer;
  posx: integer;
  posy: integer;
  end;

  TForm1 = class(TForm)
    Image1: TImage;
    Label1: TLabel;
    Shape1: TShape;
    Shape2: TShape;
    Button1: TButton;
    RadioGroup1: TRadioGroup;
    RadioButton1: TRadioButton;
    RadioButton2: TRadioButton;
    Button3: TButton;
    Timer1: TTimer;
    Timer2: TTimer;
    procedure FormCreate(Sender: TObject);
    procedure Button1Click(Sender: TObject);
    procedure Timer1Timer(Sender: TObject);
    procedure Timer2Timer(Sender: TObject);
    procedure Button3Click(Sender: TObject);
  private
    { Private declarations }
  public
    { Public declarations }
  end;

var
  Form1: TForm1;
  aku: pemain;
  kamu: pemain;
  dadu: integer;
  papan: array [0..99] of kotak;
  tujuanku: integer;
  tujuanmu: integer;
  tanda: integer;
implementation

{$R *.dfm}

procedure TForm1.FormCreate(Sender: TObject);
var
i: integer;
begin
  tanda:=0;
  dadu:=0;
  tujuanku:=0;
  tujuanmu:=0;
  aku:=pemain.Create;
  aku.posisi:=0;
  kamu:= pemain.Create;
  kamu.posisi:=0;
   for i:=0 to 99 do
   begin
      papan[i]:=kotak.Create;
      if (((i div 10) mod 2) = 0) then
        papan[i].posx:=(i mod 10)*70+30
      else
        papan[i].posx:=670 - (i mod 10)*70;

      if (i>=0) and (i<10) then
        papan[i].posy:=660
      else if (i>=10) and (i<20) then
        papan[i].posy:=590
      else if (i>=20) and (i<30) then
        papan[i].posy:=520
      else if (i>=30) and (i<40) then
        papan[i].posy:=450
      else if (i>=40) and (i<50) then
        papan[i].posy:=380
      else if (i>=50) and (i<60) then
        papan[i].posy:=310
      else if (i>=60) and (i<70) then
        papan[i].posy:=240
      else if (i>=70) and (i<80) then
        papan[i].posy:=170
      else if (i>=80) and (i<90) then
        papan[i].posy:=100
      else if (i>=90) and (i<100) then
        papan[i].posy:=30;

      papan[i].status:=0;
      papan[i].step:=0;
   end;
  papan[5].status:=1;
  papan[5].step:=52;
  papan[9].status:=1;
  papan[9].step:=11;
  papan[15].status:=1;
  papan[15].step:=45;
  papan[19].status:=1;
  papan[19].step:=1;
  papan[20].status:=1;
  papan[20].step:=58;
  papan[23].status:=1;
  papan[23].step:=2;
  papan[29].status:=1;
  papan[29].step:=7;
  papan[36].status:=1;
  papan[36].step:=80;
  papan[49].status:=1;
  papan[49].step:=27;
  papan[50].status:=1;
  papan[50].step:=71;
  papan[53].status:=1;
  papan[53].step:=25;
  papan[55].status:=1;
  papan[55].step:=85;
  papan[76].status:=1;
  papan[76].step:=94;
  papan[78].status:=1;
  papan[78].step:=38;
  papan[82].status:=1;
  papan[82].step:=65;
  papan[87].status:=1;
  papan[87].step:=65;
  papan[89].status:=1;
  papan[89].step:=91;
  papan[93].status:=1;
  papan[93].step:=70;
  papan[96].status:=1;
  papan[96].step:=44;
end;

procedure TForm1.Button1Click(Sender: TObject);
begin
  randomize;
  dadu:= random(6)+1;
  label1.Caption:= inttostr(dadu);
  if(radiobutton1.Checked)then
  begin
      tujuanku:=aku.posisi+dadu;
  end
  else
  begin
      tujuanmu:=kamu.posisi+dadu;
  end;
  timer2.Enabled:=true;
  Button1.Enabled:=false;
  radiobutton1.Enabled:=false;
  radiobutton2.Enabled:=false;
end;

procedure TForm1.Timer1Timer(Sender: TObject);
begin
  if(radiobutton1.Checked)then
  begin
      aku.posisi:=papan[tujuanku].step;
      shape1.Top:=papan[aku.posisi].posy;
      shape1.Left:=papan[aku.posisi].posx;
      tujuanku:=aku.posisi;
  end
  else
  begin
      kamu.posisi:=papan[tujuanmu].step;
      shape2.Top:=papan[kamu.posisi].posy;
      shape2.Left:=papan[kamu.posisi].posx;
      tujuanmu:=kamu.posisi;
  end;
  Timer1.Enabled:= false;
  button1.Enabled :=true;
  radiobutton1.Enabled:=true;
  radiobutton2.Enabled:=true;
end;

procedure TForm1.Timer2Timer(Sender: TObject);
begin
  if (aku.posisi=99) and (tujuanku=99) then
  begin
      shape1.Top:=papan[99].posy;
      shape1.Left:=papan[99].posx;
      showMessage('I WIN !');
      Timer2.Enabled:= false;
      exit;
  end
  else if (kamu.posisi=99) and (tujuanmu=99) then
  begin
      shape2.Top:=papan[99].posy;
      shape2.Left:=papan[99].posx;
      showMessage('YOU WIN !');
      Timer2.Enabled:= false;
      exit;
  end;

  if (aku.posisi>99) then
  begin
    aku.posisi:=99;
    tujuanku := 99 - (tujuanku - 99);
  end
  else if (kamu.posisi>99) then
  begin
    kamu.posisi:=99;
    tujuanmu := 99 - (tujuanmu - 99);
  end;

  if ((aku.posisi = tujuanku) and radiobutton1.Checked) or ((kamu.posisi = tujuanmu) and radiobutton2.Checked) then
  begin
    Timer2.Enabled := false;
    if ((papan[tujuanku].status>0) and radiobutton1.Checked) or ((papan[tujuanmu].status>0) and radiobutton2.Checked) then
    begin
      Timer1.Enabled := true;
    end
    else
    begin
        button1.Enabled :=true;
        radiobutton1.Enabled:=true;
        radiobutton2.Enabled:=true;
    end;
  end;

  if(radiobutton1.Checked)then
  begin
  if aku.posisi <= tujuanku then
  begin
    shape1.Top:=papan[aku.posisi].posy;
    shape1.Left:=papan[aku.posisi].posx;
    if aku.posisi < tujuanku then
      aku.posisi:=aku.posisi+1;
  end
  else if aku.posisi > tujuanku then
  begin
    shape1.Top:=papan[aku.posisi].posy;
    shape1.Left:=papan[aku.posisi].posx;
    if aku.posisi > tujuanku then
      aku.posisi:=aku.posisi-1;
  end;
  end
  else
  begin
  if kamu.posisi <= tujuanmu then
  begin
    shape2.Top:=papan[kamu.posisi].posy;
    shape2.Left:=papan[kamu.posisi].posx;
    if kamu.posisi < tujuanmu then
      kamu.posisi:=kamu.posisi+1;
  end
  else if kamu.posisi > tujuanmu then
  begin
    shape2.Top:=papan[kamu.posisi].posy;
    shape2.Left:=papan[kamu.posisi].posx;
    if kamu.posisi > tujuanmu then
      kamu.posisi:=kamu.posisi-1;
  end;
  end;
end;

procedure TForm1.Button3Click(Sender: TObject);
begin
application.Terminate;
end;



end.

                                          Gambar Games Ular Tangga

Kamis, 29 Maret 2012

Kapan Dibolehkan Memberontak?

Asy-Syaikh Muhammad Ibnu ‘Utsaimin t mengatakan, “Hendaknya diketahui bahwa memberontak (kudeta) kepada penguasa adalah tidak diperbolehkan kecuali dengan syarat-syarat. Rasulullah n telah menerangkannya sebagaimana dalam hadits ‘Ubadah bin ash-Shamit z:
بَايَعْنَا رَسُوْلَ اللهِ n عَلىَ السَّمْعِ وَالطَّاعَةِ فِي مَنْشَطِنَا وَمَكْرَهِنَا وَعُسْرِنَا وَيُسْرِنَا وَأَثَرَةٍ عَلَيْنا وَأَلاَّ نُنَازِعَ الْأَمْرَ أَهْلَهُ، قَالَ: إِلاَّ أَنْ تَرَوْا كُفْرًا بَوَاحًا عِنْدَكُمْ فِيْهِ مِنَ اللهِ بُرْهَانٌ
“Kami berbai’at kepada Rasulullah untuk mendengar dan taat baik dalam keadaan kami giat atau tidak suka, susah atau mudah, dalam keadaan mereka mengutamakan diri mereka daripada kami dan agar kami tidak merebut urusan (kepemimpinan) dari pemiliknya. Beliau bersabda, ‘Kecuali kalian melihat kekafiran yang nyata yang kalian memiliki bukti padanya dari Allah’.”
Dari hadits di atas kita bisa mengambil pelajaran tentang syarat-syarat kapan dibolehkan melakukan pemberontakan kepada pemerintah.
Syarat pertama: Kita melihat, yang maknanya kita mengetahui dengan ilmu yang yakin bahwa penguasa telah melakukan kekafiran.
Syarat kedua: Apa yang dilakukan oleh penguasa adalah benar-benar kekafiran. Bila masih tergolong perbuatan kefasikan maka tidak boleh memberontak bagaimanapun besar kefasikan yang dilakukan penguasa.
Syarat ketiga: Dilakukan dengan terang dan jelas, tanpa mengandung penafsiran lain.
Syarat keempat: Kita memiliki bukti dari Allah l dalam hal ini, yakni hal itu berdasarkan bukti yang pasti dari dalil Al-Qur’an dan As-Sunnah serta ijma’ umat.
Syarat kelima: Diambil dari dasar-dasar umum agama Islam yaitu kemampuan mereka (rakyat) untuk menumbangkan penguasa. Jika tidak punya kemampuan, maka akan terbalik, sehingga malah mencelakakan rakyat yang justru menimbulkan mudarat yang jauh lebih besar daripada mudarat yang akan diakibatkan jika mendiamkan penguasa tersebut… (Fiqih Siyasah Syar’iyyah, hlm. 277—278)
Asy-Syaikh Ibnu Baz t mengatakan, “Tidak boleh memberontak kepada penguasa dan memecah tongkat ketaatan kecuali jika didapati pada penguasa itu kekafiran yang nyata yang ada buktinya dari Allah l di sisi para pemberontak dan mereka mampu untuk itu (melakukan pemberontakan) dengan cara yang tidak menimbulkan kemungkaran dan kerusakan yang lebih besar.” (Fiqih Siyasah Syar’iyyah, hlm. 185)
Asy-Syaikh Shalih al-Fauzan mengatakan, “Adapun menyikapi penguasa yang kafir (jika benar-benar kafir sebagaimana perincian di atas, red.) maka (menyikapinya) berbeda-beda sesuai dengan keadaannya. Jika kaum muslimin punya kekuatan dan mereka mampu untuk menyingkirkan (penguasa kafir itu) dari kekuasaannya serta menggantikan dengan penguasa muslim maka hal itu wajib atas mereka, dan ini termasuk jihad di jalan Allah l. Adapun jika mereka tidak mampu menyingkirkannya maka tidak diperbolehkan bagi mereka melawan orang-orang zalim dan kafir, karena ini akan mengakibatkan kebinasaan kaum muslimin. Nabi n hidup di Makkah selama 13 tahun setelah kenabian dalam keadaan kepemimpinan waktu itu di tangan orang-orang kafir, dan bersama beliau (telah ada) para sahabat yang masuk Islam akan tetapi beliau tidak melawan orang-orang kafir itu. Bahkan mereka (para sahabat) dilarang untuk melawan orang-orang kafir di masa itu.” (Fiqih Siyasah Syar’iyyah, hlm. 287—288)
Perlu diketahui bahwa berhukum dengan selain hukum Allah l tidak termasuk kekufuran yang nyata akan tetapi termasuk kufrun duna kufrin atau kufur kecil (lihat pembahasan tentang Kufur pada Majalah Syariah edisi 4) kecuali jika:
1.    Meyakini bahwa selain hukum Allah l lebih baik dari hukum Allah l.
2.    Meyakini bahwa berhukum dengan selain hukum Allah l boleh dan sama dengan hukum Allah l.
3.    Meyakini bahwa berhukum dengan selain hukum Allah l boleh walaupun meyakini bahwa hukum Allah l lebih baik dari hukum selainnya. (Fatwa asy-Syaikh Ibnu Baz dalam Fiqih Siyasah Syar’iyyah, hlm. 91)
Wallahu a’lam.

Cara Menasehati Penguasa

Mungkin akan muncul pertanyaan, apakah dalam menyikapi kesalahan-kesalahan penguasa kita harus selalu sabar, diam, dan menerima sepenuhnya apa yang dilakukan penguasa? Lantas bagaimana dengan anjuran untuk melakukan ingkarul mungkar dan memberikan nasihat kepada penguasa, yang notabene keduanya adalah bagian dari prinsip-prinsip Islam yang tidak mungkin ditinggalkan?
Untuk menjawabnya, kita harus memulai dengan memahami bersama bahwa memberikan nasihat kepada penguasa adalah sebuah perkara besar karena menyangkut kemaslahatan atau mafsadah total (menyeluruh) menyangkut masyarakat/rakyat. Di dalamnya terkait keamanan atau ketakutan rakyat serta terlindungi atau tertumpahkannya darah mereka.
Sehingga sangat mustahil bila Nabi n tidak menerangkan masalah yang demikian prinsip ini dan sangat dibutuhkan umatnya sepanjang mereka hidup, sementara di sisi lain beliau telah menerangkan perkara yang mungkin dianggap remeh oleh banyak orang seperti adab buang hajat.
Dalam sebuah hadits Rasulullah n bersabda:
مَنْ أَرَادَ أَنْ يَنْصَحَ لِذِيْ سُلْطَانٍ فَلاَ يُبْدِهِ عَلاِنِيَةً وَلَكِنْ لِيَأْخُذْ بِيَدِهِ فَيَخْلُوْ بِهِ فَإِنْ قَبِلَ مِنْهُ فَذَاكَ وَإِلاَّ كَانَ قَدْ أَدَّى الَّذِيْ عَلَيْهِ
“Barang siapa ingin menasihati seorang penguasa maka jangan ia tampakkan terang-terangan, akan tetapi hendaknya ia mengambil tangan penguasa tersebut dan menyendiri dengannya. Jika dengan itu, ia menerima (nasihat) darinya maka itulah (yang diinginkan, red.) dan jika tidak menerima maka ia (yang menasihati) telah melaksanakan kewajibannya.” (Sahih, HR. Ahmad, Ibnu Abu ‘Ashim dan yang lain, disahihkan oleh asy-Syaikh al-Albani dalam Zhilalul Jannah, no. 1096—1098, lihat pula takhrijnya dalam kitab Mu’amalatul Hukkam, hlm. 143—151)
Ketika membawakan hadits di atas, al-Imam Ahmad t menyebutkan sebuah kisah. Kata beliau, seorang sahabat Nabi  n bernama ‘Iyadh bin Ghunm z yang menjadi penguasa di wilayah Syam (Siyar A’lamin Nubala, 2/354) mencambuk seorang pemilik rumah ketika rumah itu dibuka (karena masalah kharaj [semacam pajak], wallahu a’lam, red.). Maka seorang sahabat yang lain yaitu Hisyam bin Hakim z lewat dan menasihati dengan begitu keras kepadanya sehingga ‘Iyadh pun marah. Berlalulah beberapa malam. Lalu Hisyam datang dan beralasan seraya mengatakan kepada ‘Iyadh, “Tidakkah engkau mendengar Nabi n mengatakan, ‘Sesungguhnya manusia yang termasuk paling keras azabnya adalah yang paling keras menyiksa manusia di dunia’.”
Maka ‘Iyadh pun menjawab, “Wahai Hisyam bin Hakim, kami telah mendengar apa yang engkau dengar dan telah melihat apa yang kamu lihat. Apakah kamu tidak mendengar Rasulullah n bersabda, … (lalu menyebut hadits di atas). Sesungguhnya engkau wahai Hisyam, benar-benar nekat jika engkau berani terhadap penguasa Allah l. Tidakkah engkau takut untuk dibunuh oleh penguasa Allah l sehingga engkau menjadi korban pembunuhan penguasa Allah l?!”
Dalam kisah yang berlangsung antara dua orang sahabat Nabi yang mulia itu terkandung bantahan yang sangat telak bagi orang yang berdalil dengan perbuatan Hisyam bin Hakim z yang mengingkari penguasa dengan terang-terangan atau berdalil dengan sahabat lain, di mana sahabat ‘Iyadh mengingkari perbuatan itu atas mereka lalu menyebutkan dalil yang menjadi pemutus dalam masalah ini, maka tiadalah bagi Hisyam kecuali menerima dalil itu yang sangat jelas maksudnya. Dan hujjah itu adalah hadits Nabi n, bukan ucapan siapa pun dari kalangan manusia. (Mu’amalatul Hukkam, hlm. 151—152)
Atas dasar hadits itu berarti penguasa mempunyai perlakuan khusus ketika diingkari kemungkarannya atau diberi nasihat. Sehingga salah bila dikatakan: “Adapun tuntutan syari’ah dalam menentang kemungkaran yang ada pada pemerintah itu adalah sebagaimana tuntunan dalam mencegah kemungkaran pada umumnya.” (Majalah Salafy edisi 02 tahun V)
Di atas manhaj ini pula para sahabat berjalan sebagaimana tampak dari ucapan dan perbuatan mereka. Di antaranya:
1.    Bahwa Sa’id bin Jahman bertemu dengan Abdullah bin Abu Aufa z (seorang sahabat Nabi n). Abdullah bin Abu Aufa pun bertanya, “Siapa engkau?” Aku pun menjawab, “Aku adalah Sa’id bin Jahman.” Beliau bertanya, “Apa yang terjadi pada ayahmu?” Jawabnya, “Ia dibunuh oleh al-Azariqah (sempalan kelompok Khawarij pimpinan Nafi’ Ibnul Azraq).” Maka beliau berkata, “Semoga Allah l melaknati al-Azariqah. Semoga Allah l melaknati al-Azariqah, semoga Allah melaknati al-Azariqah. Rasulullah n mengatakan kepada kami bahwa mereka adalah anjing-anjing ahli neraka.” Sa’id mengatakan, “Al-Azariqah saja atau Khawarij seluruhnya?” Beliau menjawab, “Bahkan Khawarij seluruhnya.” Sa’id mengatakan, “Sesungguhnya penguasa melakukan kezaliman terhadap manusia dan melakukan (kejahatan, red.) terhadap manusia.” Maka dia mengambil tangan saya dan dicoleknya dengan kuat lalu mengatakan, “Kasihan kamu wahai putra Jahman. Ikuti as-Sawadul A’zham, ikuti as-Sawadul A’zham (kaum muslimin dan penguasanya yang muslim). Jika penguasa mau mendengar nasihatmu maka datangi rumahnya, kabarkan kepadanya apa yang kamu ketahui. Kalau dia menerimamu (maka itu yang diinginkan, red.). Jika tidak, maka tinggalkan dia. Sesungguhnya kamu tidak lebih tahu darinya.” (Riwayat Ahmad dalam al-Musnad, 4/382—383, asy-Syaikh al-Albani mengatakan, “Sanadnya hasan”, Zhilalul Jannah, 2/508)
2.    Ibnu ‘Abbas c ditanya tentang amar ma’ruf dan nahi mungkar terhadap penguasa, maka beliau menjawab, “Jika kamu mesti melakukannya, hendaknya (dilakukan) antara kamu dan dia (secara sembunyi).” (Disebutkan oleh Ibnu Rajab dalam Jami’ul Ulum di akhir syarah hadits ketujuh. Riwayat tersebut disebutkan oleh Ibnu Abu Syaibah dalam al-Mushannaf, lihat Mu’amatul Hukkam, hlm. 160)
3.    Bahwa Usamah bin Zaid c ditanya, “Tidakkah engkau masuk dan mendatangi ‘Utsman agar kamu memberikan nasihat kepadanya?” Jawab Usamah bin Zaid c, “Apakah kalian berpendapat bahwa aku tidak menasihatinya kecuali aku harus mengabarkan kepada kalian?! Demi Allah, aku telah menasihatinya antara aku dan dia, tanpa aku membuka urusan yang aku tidak suka menjadi orang pertama yang membukanya.” (Sahih, HR. Muslim)
Asy-Syaikh al-Albani t mengatakan, “Maksudnya membuka (mengekspos) pengingkaran secara terang-terangan kepada para penguasa di hadapan umum. Karena dalam pengingkaran secara terang-terangan mengandung sesuatu yang dikhawatirkan dampaknya, sebagaimana terjadi pengingkaran tersebut terang-terangan terhadap ‘Utsman lalu mengakibatkan terbunuhnya …” (dinukil dari Mu’amalatul Hukkam, hlm. 159)
Masih banyak lagi riwayat yang lain bisa dibaca dalam kitab Mu’amatul Hukkam karya asy-Syaikh Abdussalam Barjas.
Sikap yang ditunjukkan oleh para sahabat itu kemudian diwarisi oleh para ulama Ahlus Sunnah sebagaimana tertera dalam kitab-kitab mereka, baik mereka menyebut secara langsung maupun dengan menukilkan ucapan ulama yang lain, sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Abu ‘Ashim, ‘Iyadh, Ibnu Nahas, Ibnu Muflih, Ibnu Rajab, asy-Syaukani dalam kitabnya as-Sailul Jarrar, asy-Syaikh al-Albani, asy-Syaikh Ibnu Baz, asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, dan lain-lain (lihat nukilan-nukilan ucapan mereka dalam kitab al-Wardul Maqthuf hlm. 69—75).
Sehingga, seorang penasihat, mubaligh, atau da’i hendaknya menelusuri jalan ini dan menujukan nasihatnya kepada dua arah. Arah pertama ditujukan kepada penguasa dengan cara yang telah disebutkan di atas, bisa dengan bicara secara langsung, melalui surat, atau memberi nasihat melalui orang-orang dekatnya untuk disampaikan kepada penguasa dengan memerhatikan rambu-rambu di atas. Arah kedua, ia menujukan nasihat kepada rakyat.
Hendaknya para da’i menerangkan kepada rakyat cara bersikap yang benar terhadap penguasa, memberikan pengertian tentang kemungkaran-kemungkaran yang bersifat umum seperti haramnya khamr, judi, pelacuran, loyal kepada orang kafir, permusuhan mereka terhadap Islam, dan semacamnya. (Lihat al-Wardul Maqthuf, hlm. 74 dan 70, dari nukilan Fatwa asy-Syaikh Ibnu Baz)
Jika seseorang membolehkan mengritik penguasa di depan umum baik melalui lisan maupun tulisan dengan alasan sebagian sahabat Nabi n melakukannya, maka untuk menanggapi pendapat tersebut saya kemukakan beberapa hal.
1.    Telah dijelaskan bahwa hadits dalam permasalahan ini memiliki derajat sahih, maka tidak ada alasan bagi siapa pun untuk menyelisihinya. Orang yang menghargai hadits Nabi n tentu akan sangat menerima prinsip ini. Karena Allah l berfirman:
“Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah Rasul takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih.” (an-Nur: 63)
“Dan tidaklah patut bagi seorang mukmin atau mukminah apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan yang lain tentang urusan mereka.” (al-Ahzab: 36)
Al-Imam asy-Syafi’i t berkata, “Kaum muslimin berijma’ bahwa barang siapa yang telah terang baginya Sunnah Nabi n maka tidak boleh ia menolaknya karena mengikuti ucapan seseorang, siapa pun dia.” (Shifat Shalat an-Nabi oleh al-Albani, hlm. 50)
Ibnu ‘Abbas c mengatakan, “Hampir-hampir bebatuan dari langit akan menghujani kalian, karena aku katakan kepada kalian bahwa Rasulullah n bersabda demikian, lalu kalian mengatakan bahwa Abu Bakr dan ‘Umar mengatakan demikian!!” (Riwayat Ahmad dalam al-Musnad, lihat Fathul Majid dengan tahqiq al-Furayyan, hlm. 451)
2.    Kemungkinan sahabat yang melakukan kritikan terhadap penguasa di depan umum disebabkan belum tahu atau lupa, seperti kejadian dalam hadits di atas bahwa Hisyam bin Hakim z diingatkan atau diberi tahu tentang hadits tersebut, lalu menerimanya. Atau ada udzur-udzur lain sebagaimana disebut oleh Ibnu Taimiyah t dalam kitabnya Raf’ul Malam ‘anil Aimmatil A’lam. Semua itu dalam rangka berbaik sangka terhadap para sahabat.
3.    Seandainya pun hadits itu (tentang tata cara menasihati penguasa dengan diam-diam) lemah—dan sesungguhnya tidak lemah—maka di hadapan kita ada dua sisi.
Sisi pertama, ucapan para sahabat yang jelas melarang perbuatan tersebut sebagaimana telah dinukilkan sebagiannya dari Abdullah bin Abu Aufa, Usamah bin Zaid, dan Ibnu ‘Abbas g, ditambah lagi dengan perbuatan dan praktik mereka. Sisi kedua, ucapan sebagian sahabat yang tidak jelas membolehkan hal itu, yang demikian tidak tegas dalam menentukan hukum karena membawa kemungkinan-kemungkinan sebagaimana dalam poin kedua di atas. Lain halnya dengan ucapan para sahabat yang tegas dan jelas melarang hal itu, yang memang sedang berbicara masalah hukum.
4.    Sebagaimana masalah-masalah fiqih yang lain, tatkala kita menghadapi perbedaan pendapat dari kalangan sahabat, kita tidak boleh mengambil salah satunya tanpa alasan atau tanpa pendukung. Bahkan kita harus mengambil pendapat yang terdekat kepada kebenaran melalui pertimbangan-pertimbangan lain.
5.    Atas dasar poin keempat maka yang tampak bagi saya, pendapat yang melarang itulah yang semestinya diambil, berdasarkan pertimbangan-pertimbangan berikut ini:
-    Kaidah saddu adz-dzara’i’, yakni menutup jalan-jalan yang menyampaikan kepada hal yang haram. Sebagaimana diketahui, dalam syariat ini ada hal-hal yang diharamkan karena hal tersebut menjadi wasilah atau sarana kepada sesuatu yang diharamkan (Muharram Bidzatihi, dengar kaset Silsilatul Huda Wannur no. 41/1, al-Albani, lihat juga Ighatsatul Lahfan tentang penjelasan saddu adz-dzara’i’). Dengan melihat kaidah ini dan kenyataan yang ada, bahwa seringkali seseorang yang berbicara terhadap penguasa terjatuh dalam hal-hal yang dilarang, karena yang masuk dalam kancah ini banyak dari kalangan orang-orang yang tidak mengerti hukum.
-    Banyak ulama Ahlus Sunnah menjadikan hal ini sebagai pendapat mereka, bahkan dengan jelas mereka mengatakan bahwa inilah manhaj (jalan) Ahlus Sunnah, sebagaimana telah kita sebut sebagian nama-nama mereka di atas.
-    Pengingkaran para ulama sejak para sahabat terhadap orang yang mengingkari penguasa dengan terang-terangan. (Lihat Mu’amalatul Hukkam, hlm. 154)
-    Dengan melihat maslahat dan mafsadahnya, melarang masalah tersebut akan lebih banyak mendatangkan maslahat bagi penguasa dan rakyat. Sebaliknya, membolehkan hal itu akan banyak mendatangkan mafsadah. Di antaranya membuka pintu bagi orang-orang yang menyembunyikan niat/kepentingan jahat atau orang-orang yang bodoh terhadap hukum.
-    Dengan dibolehkan menyebutkan kejelekan penguasa di depan umum akan terjadi kesamaran antara seorang Ahlus Sunnah dengan seorang yang berpemahaman Khawarij.
-    Atas dasar itu, maka tidak ada alasan bagi kita untuk mengingkari seorang yang mengingkari penguasa secara terang-terangan, sama saja baik dia itu seorang Ahlus Sunnah maupun Khawarij, di mana yang membedakan mereka berdua adalah tujuannya. Yaitu Khawarij melakukannya dalam rangka ambisi merebut kekuasaan… Sedang Ahlus Sunnah dalam rangka semata-mata amar ma’ruf dan nahi mungkar. (Majalah Salafy edisi 02 tahun V)
Hal ini karena tujuan adalah niat di dalam hati yang tidak tampak secara nyata, sedangkan yang tampak bahwa kedua orang tersebut melakukan hal yang sama. Tentu konsekuensi semacam ini menunjukkan batilnya pendapat itu, karena Khawarij pun meyakininya sebagai amar ma’ruf nahi mungkar, di samping juga bertentangan dengan perbuatan sahabat yang mengingkari Khawarij.
Al-Imam at-Tirmidzi t meriwayatkan dengan sanadnya kepada Ziyad bin Kusaib al-‘Adawi katanya, “Saya bersama sahabat Abu Bakrah di bawah mimbar Ibnu ‘Amir yang sedang berkhutbah dengan memakai pakaian yang tipis. Maka (seseorang bernama) Abu Bilal mengatakan, ‘Lihatlah kepada pemimpin kita, dia memakai pakaian orang fasiq.’ Maka Abu Bakrah pun menimpali, ‘Diamlah kamu. Aku mendengar Rasulullah n mengatakan, ‘Barang siapa yang menghinakan penguasa Allah l di muka bumi maka Allah l akan menghinakannya’.” (Sunan at-Tirmidzi, “Kitabul Fitan”, 4/435 no. 2224 cet. Darul Kutub. At-Tirmidzi mengatakan, “Hasan Gharib”, Mu’amalatul Hukkam, hlm. 174—185, lihat pula al-Wardul Maqthuf, hlm. 58, tentang pengingkaran Ibnu ‘Abbas c terhadap Abu Jamrah)
Maka di hadapan kita ada dua kemungkinan, apakah sahabat tersebut salah dalam mengingkari orang tersebut atau benar? Bagi saya, dengan alasan apa kita menyalahkan sahabat tersebut? Sungguh sangat berat untuk menyalahkannya.
6.    Melihat kenyataan umum yang ada di masyarakat kita bahwa mereka yang melakukan pengingkaran terhadap para penguasa melakukan kesalahan-kesalahan sebagai berikut:
-    Menghinakan penguasa, dan perbuatan ini dilarang oleh Nabi n sebagaimana sabda Nabi n di atas. Namun bukan berarti yang dimaksud menghargai mereka adalah dengan mengagung-agungkan penguasa itu. Penguasa dihargai karena besarnya tugas yang diemban dan dengan dihinakannya mereka maka tugas yang menjadi kewajibannya tidak akan terlaksana dengan baik sehingga terjadi banyak kerusakan. (Mu’amalatul Hukkam, hlm. 177)
-    Melakukan celaan terhadap penguasa, dan ini juga dilarang oleh Nabi n. Anas bin Malik z mengatakan, “Para pembesar sahabat di antara kami melarang kami dengan perkataan mereka, ‘Jangan kalian cerca para pemimpin kalian, jangan berbuat curang terhadap mereka, dan jangan kalian membenci mereka. Bertakwalah kalian kepada Allah l dan bersabarlah!.” (Riwayat Ibnu Abu ‘Ashim, no.1015, asy-Syaikh al-Albani mengatakan, “Sanadnya jayyid.” [bagus, yakni sahih—wallahu a’lam])
-    Melakukan ghibah terhadap penguasa, dan ghibah hukumnya haram apalagi kepada penguasa tentu lebih haram karena mafsadahnya akan lebih besar.
-    Tidak menerangkan manhaj Ahlus Sunnah dalam menyikapi penguasa yang zalim yaitu sabar dalam menyikapi kezaliman penguasa dan menyerahkan masalah kepada Allah l. Mereka biasanya hanya menyebutkan sisi-sisi negatif penguasa.
-    Tidak memperingatkan dari haramnya memberontak kepada penguasa muslim baik dengan senjata maupun lisan. Bahkan dengan lisan lebih berbahaya karena bisa menyulut tindakan anarkis.
-    Tidak membantah kelompok Khawarij terutama ciri khas mereka yaitu suka memberontak terhadap penguasa.
-    Memprovokasi massa untuk membenci para pemimpin mereka dan ini jelas terlarang sebagaimana ucapan Anas bin Malik z di atas. Juga bertolak belakang dengan manhaj Ahlus Sunnah yaitu melunakkan hati masyarakat dan membimbing mereka supaya taat kepada para penguasa.
Al-Imam an-Nawawi t mengatakan, “Adapun menasihati para pemimpin kaum muslimin artinya membantu mereka dalam kebenaran, menaati mereka dalam kebenaran, dan memerintahkan mereka untuk itu, serta mengingatkan mereka dengan lemah lembut dan memberitahukan kepada mereka tentang hak-hak kaum muslimin yang mereka lalaikan dan belum menyampaikannya kepada kaum muslimin. Termasuk nasihat kepada mereka adalah tidak melakukan pemberontakan kepada mereka serta melunakkan hati manusia agar taat kepada mereka.” (Syarah Shahih Muslim, dinukil dalam al-Wardul Maqthuf, hlm. 72 dan lihat hlm. 74)
-    Tidak mendoakan kebaikan untuk penguasa. Yang dilakukan kebanyakan orang justru kebalikannya. Al-Imam al-Barbahari t mengatakan, “Jika kamu melihat seseorang mendoakan kejelekan terhadap penguasa maka ketahuilah bahwa dia adalah ahli bid’ah dan jika kamu melihat seseorang mendoakan kebaikan untuk penguasa maka ketahuilah bahwa dia adalah pengikut As-Sunnah, insya Allah.” Al-Fudhail bin ‘Iyadh t mengatakan, “Seandainya saya punya doa yang terkabul maka tidak akan saya berikan kecuali untuk penguasa.” (Syarhus Sunnah, dinukil dari al-Wardul Maqthuf, hlm. 54)
-    Tidak melihat sisi maslahat dan mafsadah yang diakibatkan dari perbuatannya yang seolah-olah hanya luapan emosi, sehingga mengakibatkan banyak korban sampai-sampai yang tidak tahu apa-apa juga terkena imbasnya.
-    Itu semua lepas dari apa yang tersembunyi dalam hati mereka dari niat dan keyakinan, namun Allah Mahatahu.
- Tidak ada satu pun ulama Ahlus Sunnah yang menganggap riwayat dari ‘Ali, Abu Sa’id al-Khudri, Asma’, dan Ibnu ‘Umar g sebagai manhaj yang tetap dan menganjurkan umat untuk mengingkari penguasa/pemerintah secara terang-terangan. Justru sebaliknya, mereka menganjurkan umat untuk sabar dan tidak menjamah penguasanya ketika zalim, dengan dalil riwayat dari para sahabat di atas. Bila riwayat-riwayat di atas tetap dipaksakan sebagai dalil tentang bolehnya membicarakan kemungkaran penguasa di depan umum, maka orang yang seperti ini persis seperti yang Allah l sebutkan dalam ayat:
“Sementara orang orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan maka mereka mengikuti sebagian ayat-ayat yang mutasyabihat untuk menimbulkan fitnah dan untuk mencari-cari takwilnya.” (Ali ‘Imran: 7)
-    Tidak satu pun kitab-kitab ulama dalam pembahasan ushuluddin (pokok agama) yang melewatkan pembahasan ini, yaitu manhaj al-haq (adalah) bersabar dalam menyikapi kezaliman penguasa dan tidak membicarakan kejelekan mereka di depan umum.
7.    Melihat makna nasihat yaitu iradatul khair lilmanshuh lahu, yakni menginginkan kebaikan untuk yang dinasihati (Jami’ul Ulum wal Hikam, 1/207, tahqiq Thariq ‘Iwadhullah). Menasihati penguasa artinya menginginkan kebaikan baginya. Sedangkan dengan keterangan di atas tampaknya perbuatan mereka bukan termasuk nasihat sama sekali walaupun mereka sebut demikian. Oleh karena itu, asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin t mengatakan, “Sesungguhnya menyelisihi penguasa pada perkara yang bukan darurat dari masalah agama dengan terang-terangan dan mengingkarinya di forum-forum, masjid-masjid, media massa, mimbar-mimbar, dan sebagainya, bukan termasuk nasihat sama sekali. Maka jangan tertipu dengan siapa saja yang melakukan demikian walaupun niatnya baik, karena hal itu menyelisihi perbuatan as-salafush shalih yang menjadi teladan.” (Mu’amalatul Hukkam, hlm. 156)
Sebagai penutup, perhatikan baik-baik ucapan seorang tabi’in al-Hasan al-Bashri t dalam masalah pemerintah, “Mereka mengurusi lima urusan kita: (shalat) Jum’at, (shalat) jamaah, ‘Id (hari raya), perbatasan, dan hukum had. Demi Allah, agama ini tidak akan tegak kecuali dengan mereka, walaupun mereka itu zalim dan curang. Demi Allah, sungguh apa yang Allah l perbaiki dengan mereka lebih banyak dari apa yang mereka rusak…” (Mu’amalatul Hukkam, hlm. 7—8)
Pembahasan ini bukanlah bertujuan untuk membela kezaliman penguasa atau karena ketidaktahuan atas kezaliman mereka, namun untuk membela syariat Allah l dalam masalah ini.
Wallahu a’lam.

Menyikapi Penguasa Yang Kejam

atatan sejarah membuktikan, setiap pemberontakan yang tidak dibimbing oleh ilmu syar’i selalu melahirkan kerusakan dan berakhir dengan kekacauan yang lebih besar daripada kezaliman penguasa itu sendiri. Maka, sikap sabar sebagaimana diamanatkan Rasulullah n dan para sahabatnya, mesti kita miliki ketika kita dihadapkan kepada pemerintahan yang zalim.

Sabar terhadap kezaliman penguasa adalah salah satu prinsip dari prinsip-prinsip Ahlus Sunnah wal Jamaah. (Majmu’ Fatawa, 28/179, dinukil dari Fiqih Siyasah Syar’iyyah, hlm. 163)
Itulah salah satu ucapan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah t yang terlupakan atau tidak diketahui oleh kaum muslimin yang mengaku sebagai Ahlus Sunnah. Hampir seluruh kelompok pergerakan yang muncul di abad ini atau sebelumnya melalaikan prinsip ini. Entah karena lupa, tidak tahu, atau karena sengaja.
Barangkali akan ada yang mengatakan, “Penguasa sekarang lain dengan penguasa dahulu!”
Untuk menjawab pernyataan itu, seorang ulama bernama Abul Walid ath-Thartusi t berkata, “Jika kamu berkata bahwa raja-raja (penguasa) di masa ini tidak seperti raja-raja di masa lalu, maka (dijawab) bahwa rakyat sekarang pun tidak seperti rakyat di masa lalu. Kamu tidak lebih berhak mencela penguasamu ketika kamu menengok (membandingkan dengan) penguasa dahulu daripada penguasamu mencela kamu ketika dia menengok rakyat yang hidup di masa lalu. Maka jika penguasamu berbuat zalim terhadap kamu, hendaknya kamu bersabar dan dosanya ditanggung (penguasa itu).
Sejauh ini saya masih mendengar ucapan orang, ‘Amal-amal kalian adalah para penguasa kalian,’ ‘Sebagaimana kalian, maka seperti itulah penguasa kalian,’ sampai pada akhirnya saya mendapatkan makna semacam itu dalam Al-Qur’an (ketika) Allah l berfirman:
“Dan demikianlah Kami jadikan sebagian orang-orang yang zalim itu menguasai sebagian yang lain disebabkan apa yang mereka usahakan.” (al-An’am: 129)
Dahulu juga dikatakan, ‘Apa yang kamu ingkari pada masamu adalah karena dirusak oleh amalmu’.”
Abdul Malik bin Marwan juga mengatakan, “Berbuat adillah kalian, wahai rakyat! Kalian menginginkan kami untuk berjalan dengan perihidup Abu Bakr dan ‘Umar, padahal kalian tidak berbuat demikian terhadap kami dan pada diri kalian.” (Sirajul Muluk, hlm. 100—101, dinukil dari Fiqih Siyasah Syar’iyyah, hlm. 165—166)
Inilah hakikat yang perlu diketahui dan selalu diingat, bahwa munculnya penguasa jahat adalah karena amal kita yang jahat juga, seperti perbuatan maksiat, bid’ah, khurafat, dan perbuatan syirik kepada Allah l. Camkan ini wahai para tokoh pergerakan!
Sikap kalian dengan memberontak, mencaci-maki, merendahkan, atau bahkan mengafirkan para penguasa justru membuat penguasa semakin bengis. Bukan hanya kepada kalian, namun juga kepada orang-orang yang tidak berdosa. Inilah akibat dari amalan bid’ah yang bertentangan dengan prinsip Ahlus Sunnah.
Jangan kalian sangka bahwa dengan perbuatan itu kalian sedang berjihad dan menegakkan Islam. Namun sebaliknya, kalian sungguh sedang menggerogoti Sunnah Nabi  n untuk meruntuhkan salah satu penyangga ajaran Islam.
Sikap yang benar untuk menyudahi kezaliman penguasa adalah dengan memperbaiki amal kita baik dari sisi akidah, metode dakwah, ibadah, maupun akhlak serta mengikuti ajaran Rasulullah n dalam menghadapi penguasa.
Al-Hasan al-Bashri t mengatakan, “Ketahuilah—semoga Allah l memberimu ‘afiyah (keselamatan)—bahwa kezaliman para raja merupakan azab dari Allah l. Dan azab Allah l itu tidak dihadapi dengan pedang, akan tetapi dihindari dengan doa, taubat, kembali kepada Allah l, serta mencabut segala dosa. Sungguh azab Allah l jika dihadapi dengan pedang maka ia lebih bisa memotong.” (asy-Syari’ah karya al-Imam al-Ajurri t, hlm. 38, dinukil dari Fiqih Siyasah Syar’iyyah, hlm. 166—167).
Perlu pula diketahui bahwa munculnya penguasa-penguasa yang jahat bukan satu hal yang baru. Dalam sejarah Islam tercatat sejak masa para sahabat masih hidup telah muncul seorang pemimpin yang luar biasa bengisnya melebihi para penguasa di masa ini. Bahkan penguasa itu sampai mendapat julukan resmi dari Rasulullah n sebagai al-Mubir (pembinasa). Penguasa tersebut adalah al-Hajjaj bin Yusuf ats-Tsaqafi.
Bukan hanya ulama yang ia bunuh, bahkan sebagian sahabat pun ia bunuh. Jumlahnya pun bukan sekadar ratusan, namun mencapai ribuan. Ibnu Hajar t menukilkan riwayat dari Hisyam bin Hassan bahwa ia mengatakan, “Kami menghitung orang yang dibunuh Hajjaj dengan cara shabran (dibunuh dengan cara tidak diberi makan dan minum) mencapai 120.000 jiwa.” (Tahdzibut Tahdzib, 2/211)
Jumlah tersebut belum termasuk orang-orang yang dibunuh dengan cara lainnya. Dalam sejarah selalu ada orang semacam ini. Sesungguhnya Nabi n pun telah mengabarkan akan adanya para penguasa semacam itu melalui sabda-sabda beliau berikut ini:
يَكُوْنُ بَعْدِيْ أَئِمَّةٌ لاَ يَهْتَدُوْنَ بِهُدَايَ وَلاَ يَسْتَنُّوْنَ بِسُنَّتِي وَسَيَقُوْمُ فِيْهِمْ رِجَالٌ قُلُوْبُهُمْ قُلُوْبُ الشَّيَاطِيْنِ فِي جُثْمَانِ إِنْسٍ. (قَالَ حُذَيْفَةُ): كَيْفَ أَصْنَعُ يَا رَسُوْلَ اللهِ إِنْ أَدْرَكْتُ ذَلِكَ؟ قَالَ: تَسْمَعُ وَتُطِيْعُ لِلْأَمِيْرِ وَإِنْ ضُرِبَ ظَهْرُكَ وَأُخِذَ مَالُكَ
“Akan datang setelahku para pemimpin yang tidak mengikuti petunjukku, tidak menjalani sunnahku, dan akan berada pada mereka orang-orang yang hati mereka adalah hati-hati setan yang berada dalam jasad manusia.” (Hudzaifah berkata), “Wahai Rasulullah, apa yang aku perbuat jika aku menemui mereka?” Beliau menjawab, “Engkau dengar dan engkau taati walaupun punggungmu dicambuk dan hartamu diambil.” (Sahih, HR. Muslim)
إِنَّهَا سَتَكُوْنُ بَعْدِيْ أَثَرَةٌ وَأُمُوْرٌ تُنْكِرُوْنَهَا. قَالُوا: يَا رَسُوْلَ اللهِ فَمَا تَاْمُرُنَا؟ قَالَ: تُؤَدُّوْنَ الْحَقَّ الَّذِيْ عَلَيْكُمْ وَتَسْأَلُوْنَ اللهَ الَّذِيْ لَكُمْ
“Sesungguhnya akan terjadi setelahku para pemimpin yang mementingkan diri mereka (tidak memberikan hak kepada orang yang berhak) dan perkara-perkara yang kalian ingkari.” Mereka mengatakan, “Wahai Rasullullah, apa yang engkau perintahkan kepada kami?” Beliau menjawab, “Berikan hak mereka yang menjadi kewajiban kalian dan mintalah kepada Allah hak kalian.” (Sahih, HR. al-Bukhari dan Muslim)
Salamah bin Yazid al-Ju’fi z berkata kepada Rasulullah n:
يَا رَسُوْلَ اللهِ، أَرَأَيْتَ إِنْ قَامَتْ عَلَيْنَا أُمَرَاءُ يَسْأَلُوْنَا حَقَّهُمْ وَيَمْنَعُوْنَ حَقَّنَا فَمَا تَأْمُرُنَا؟ … قَالَ: اسْمَعُوْا وَأَطِيْعُوا فَإِنَّمَا عَلَيْهِمْ مَا حُمِّلُوْا وَعَلَيْكُمْ مَا حُمِّلْتُمْ
“Wahai Rasulullah, apa pendapatmu jika pemimpin kami adalah pemimpin yang meminta kepada kami hak mereka dan tidak memberikan kepada kami hak kami?”… Beliau menjawab, “Dengar dan taati, sesungguhnya kewajiban mereka apa yang dibebankan kepada mereka dan kewajiban kalian apa yang dibebankan kepada kalian.” (Sahih, HR. Muslim)
Maknanya bahwa Allah l mewajibkan dan membebani para penguasa untuk berlaku adil di antara manusia. Jika tidak mereka lakukan, mereka berdosa. Dan Allah l wajibkan rakyat untuk mendengar dan taat kepada penguasa. Jika mereka melakukannya, mendapat pahala; dan jika tidak, berdosa. (Mu’amalatul Hukkam, hlm. 119)
شِرَارُ أَئِمَّتِكُمُ الَّذِيْنَ تُبْغِضُوْنَهُمْ وَيُبْغِضُوْنَكُمْ وَتَلْعَنُوْنَهُمْ وَيَلْعَنُوْنَكُمْ. قِيْلَ: يَا رَسُوْلَ اللهِ، أَفَلاَ نُنَابِذُهُمْ بِالسَّيْفِ؟ فَقَالَ: لاَ، مَا أَقَامُوْا فِيْكُمُ الصَّلاَةَ، وَإِذَا رَأَيْتُمْ مِنْ وُلاَتِكُمْ شَيْئًا تَكْرَهُوْنَهُ فَاكْرَهُوْا عَمَلَهُ وَلاَ تَنْزِعُوْا يَدًا مِنْ طَاعَةٍ
“Sejelek-jelek pemimpin kalian adalah yang kalian membencinya dan membenci kalian, yang kalian melaknatinya dan melaknati kalian.” Dikatakan kepada beliau, “Wahai Rasulullah, tidakkah kita melawannya dengan pedang?” Beliau mengatakan, “Jangan, selama ia mendirikan shalat (di antara) kalian dan jika kalian melihat pada pemimpin kalian sesuatu yang kalian benci maka bencilah amalnya dan jangan kalian cabut tangan kalian dari ketaatan.” (Sahih, HR. Muslim)
Beliau ditanya tentang para penguasa oleh ‘Adi bin Hatim z:
قُلْنَا: يَا رَسُوْلَ اللهِ، لاَ نَسْأَلُكَ عَنْ طَاعَةِ مَنِ اتَّقَى وَلَكِنْ مَنْ فَعَلَ وَفَعَلَ –فَذَكَرَ الشَّرَّ- فَقَالَ: اتَّقُوا اللهَ وَاسْمَعُوْا وَأَطِيْعُوْا
Kami katakan, “Wahai Rasulullah, kami tidak bertanya kepadamu tentang taat kepada orang yang bertakwa, akan tetapi tentang orang yang melakukan demikian dan demikian”—ia menyebutkan kejelekan-kejelekan. Maka Nabi n menjawab, “Bertakwalah kepada Allah, dengarkan dan taati (penguasa itu).” (HR. Ibnu Abu ‘Ashim, asy-Syaikh al-Albani t mengatakan, “Hadits yang sahih”, dinukil dari Mu’amalatul Hukkam, hlm. 124)
Itulah penjelasan Rasulullah n yang terbukti kebenarannya. Dengan ilmu yang Rasulullah n miliki itu, beliau tetap memerintahkan untuk sabar, taat, menunaikan hak, dan sebagainya, sebagaimana disebutkan pada hadits-hadits di atas. Itulah jalan terbaik dan tidak ada yang lebih baik selain itu.
Menyikapi penguasa yang zalim jangan hanya didasari oleh emosi atau alasan ghirah (kecemburuan) keagamaan tanpa mengikuti ajaran Nabi n. Karena bagaimanapun, kita tidak lebih cemburu dan tidak lebih panas ketika melihat maksiat dibanding Nabi n dan para sahabatnya.
Nabi n bersabda, “Apakah kalian heran dari cemburunya Sa’d? Sungguh aku lebih cemburu darinya dan Allah lebih cemburu dariku. Oleh karena itu, Allah haramkan hal-hal yang keji, baik yang tampak maupun yang tidak.” (Muttafaqun ‘alaihi, dari sahabat Sa’d bin ‘Ubadah z)
Ketika Abu Dzar z keluar ke daerah Rabadzah karena menuruti perintah Khalifah ‘Utsman z disebabkan ia memiliki sebuah permasalahan dengan seseorang, ia berjumpa dengan serombongan orang Iraq yang mengatakan, “Wahai Abu Dzar, sungguh telah sampai kepada kami perlakuan yang menimpamu. Maka tegakkanlah bendera (maksudnya ajakan untuk memberontak), niscaya akan datang kepadamu orang-orang dari mana saja kamu mau.” Maka beliau menjawab, “Pelan-pelan wahai kaum muslimin. Sungguh saya mendengar Rasulullah n bersabda, ‘Akan datang setelahku para penguasa maka muliakanlah dia. Barang siapa yang menghinakannya berarti ia telah membuat satu lubang dalam Islam dan tidak akan diterima taubat darinya sampai ia mengembalikannya seperti sebelumnya’.” (Riwayat Ibnu Abu ‘Ashim dalam as-Sunnah no. 1079, asy-Syaikh al-Albani mengatakan, “Sanadnya sahih.”)
Wallahu a’lam.

Kisah Bai’at Aqobah

Beberapa orang suku Khazraj dari Madinah ketika melakukan ibadah haji akhirnya bersedia menerima dakwah Rasulullah n. Sebelumnya, mereka telah mendengar dari orang-orang Yahudi bahwa akan datang seorang nabi. Ketika nabi itu benar-benar datang, mereka pun beriman kepadanya, sementara orang-orang Yahudi malah mengkufurinya.

Siang dan malam, Rasulullah n tidak pernah berhenti berdakwah. Setiap musim haji, beliau selalu mendatangi kabilah-kabilah dari luar Kota Makkah untuk mendakwahkan Islam. Namun tak satu pun yang menyambut seruan beliau.
Namun Allah l memang ingin menampakkan dan memenangkan al-haq ini. Suatu ketika, di musim haji, datanglah beberapa orang dari suku Khazraj Madinah, yaitu Abu Umamah As’ad bin Zurarah, ‘Auf bin al-Harits, Rafi’ bin Malik, Quthbah bin ‘Amir, ‘Uqbah bin ‘Amir, dan Jabir bin Abdullah bin Ri’ab.
Rasulullah n pun menemui mereka, menerangkan ajaran Islam dan membacakan beberapa ayat Al-Qur’an. Sebelum ini, para pemuka suku tersebut sebenarnya telah sering mendengar berita dari orang-orang Yahudi, sekutu mereka, bahwa akan datang seorang nabi yang dengannya mereka memerangi orang-orang kafir seperti memerangi ‘Aad dan Iram.
Pada tahun berikutnya, datanglah 12 orang, termasuk enam orang pertama selain Jabir. Bersama rombongan ini, ikut serta Mu’adz bin al-Harits bin Rifa’ah saudara ‘Auf, juga ‘Ubadah bin ash-Shamit, Yazid bin Tsa’labah, Abul Haitsam bin at-Taihan, ‘Uwaimir bin Malik, dan Dzakwan bin ‘Abdul Qais.
Tentang peristiwa ini Jabir zmenceritakan, “Ketika Rasulullah n masih di Makkah dan mengajak manusia kepada Islam, beliau mendatangi mereka di setiap musim haji, di pasar ‘Ukkaz, Majannah, sambil berkata, ‘Siapakah yang akan membantuku menyebarkan risalah Rabbku ini? Bagiannya adalah jannah (surga).’ Namun, tidak ada yang mau menyambut seruan itu. Sampai akhirnya Allah l mengirim kami kepada beliau, dan bertemu di ‘Aqabah. Ketika itu beliau bersama ‘Abbas pamannya.
Kami berkata kepada beliau, ‘Ya Rasulullah, atas dasar apa kami bersumpah setia (bai’at) kepadamu?’ Kata beliau, ‘Kalian berbai’at untuk tetap mendengar dan taat, baik di waktu semangat maupun berat, dalam keadaan lapang maupun sempit (susah), menolongku kalau aku datang kepada kalian dan membelaku seperti kalian membela anak, istri, dan diri kalian sendiri, serta kalian akan mendapat balasan surga.’
Kami pun segera membai’atnya. Yang pertama menggenggam tangan beliau adalah As’ad bin Zurarah padahal dia adalah yang paling muda di antara kami, dan dia berkata, ‘Tunggu dulu, wahai orang-orang Yatsrib (Madinah). Kita tidak melakukan perjalanan ini melainkan kita tahu betul bahwa dia adalah Rasulullah. Membawanya keluar (dari Makkah, red.) pada hari ini berarti menghadapi bangsa Arab seluruhnya dan sebab terbunuhnya orang-orang terbaik dari kalian, serta siap menghadapi peperangan. Kalau kalian sabar terhadap hal ini, ambil sumpah setia ini, dan balasan bagi kalian di sisi Allah l. Kalau kalian takut dan mengkhawatirkan diri kalian, maka tinggalkan dia. Ini adalah udzur bagi kalian di sisi Allah l.’ Serempak yang lain berkata, ‘Wahai As’ad, lepaskan tanganmu. Demi Allah, kami tidak akan biarkan bai’at ini berlalu begitu saja dan kami tidak membencinya.’
Kemudian satu per satu dari kami berdiri menggenggam tangan beliau mengucapkan bai’at, lantas beliau memberi syarat, dan menjanjikan surga bagi kami.”
Setelah itu mereka kembali ke Madinah. Rasulullah n mengutus Ibnu Ummi Maktum dan Mush’ab bin ‘Umair c untuk berdakwah di Madinah. Akhirnya, Islam tersebar menembus pintu-pintu setiap rumah di Madinah. Melalui dakwahnya, berimanlah beberapa tokoh seperti Usaid bin Hudhair, Sa’d bin Mu’adz, yang kemudian diikuti seluruh suku Bani Abdil Asyhal, laki-laki dan perempuan, kecuali ‘Amru bin Tsabit bin Qais yang baru masuk Islam ketika terjadi perang Uhud dan dia gugur sebagai syuhada sebelum sempat sujud satu kali pun. Tentang dia, Rasulullah n bersabda:
عَمِلَ قَلِيْلاً، وَأُجِرَ كَثِيْرًا
“Dia beramal sedikit, tapi diberi pahala berlimpah.” (HR. al-Bukhari dan Muslim, dari al-Bara’ z)
Kemudian Mush’ab z kembali ke Makkah. Pada musim haji berikutnya, datanglah menemui Rasulullah n sekitar 73 orang laki-laki dan dua orang perempuan dari Madinah di bawah pimpinan al-Bara’ bin Ma’rur. Mereka berbai’at kepada Rasulullah n sebagaimana halnya yang dikisahkan Jabir z. Setelah itu, Rasulullah n memerintahkan agar mereka segera kembali ke kemah-kemah mereka.
Keesokan harinya, orang-orang kafir Quraisy mendatangi mereka dan menanyakan apa yang telah dilakukan mereka semalam. Termasuk mencari kebenaran berita bahwa orang-orang Madinah itu akan memerangi mereka. Abdullah bin Ubai bin Salul yang ketika itu ikut bersama rombongan dari Madinah menampik dan menegaskan ketidakbenaran berita tersebut.

Sekilas tentang Aus dan Khazraj
Ibnu Hisyam menukilkan dari keterangan Hassan bin Tsabit z bahwa orang-orang Anshar (penduduk Madinah) adalah keturunan Aus dan Khazraj, yang keduanya adalah anak dari Haritsah bin Tsa’labah bin ‘Amru.
Kedua kabilah ini sesungguhnya pada masa jahiliah selalu bermusuhan dan saling memerangi. Masing-masing dibantu oleh sekutu-sekutu mereka dari golongan Yahudi. Setiap kali mereka berperang, masing-masing dari Yahudi tersebut mengancam, bahwa telah tiba masanya akan datang seorang nabi, dan mengatakan, “Kami akan memerangi kalian bersamanya seperti memerangi ‘Ad dan Iram.”
Setelah Allah l mengutus Nabi Muhammad n, orang-orang Anshar segera menyambut seruan tersebut, sementara Yahudi justru mengingkarinya. Tentang hal ini Allah l menyebutkan:
“Dan tatkala telah datang kepada mereka sebuah kitab dari sisi Allah yang membenarkan apa yang ada pada mereka. Padahal mereka sebelumnya senantiasa mengharap-harap kemenangan atas orang-orang kafir. Tapi setelah datang kepada mereka sesuatu yang telah mereka ketahui, mereka mengingkarinya, maka laknat Allah terhadap orang-orang yang kafir.” (al-Baqarah: 89)
Ibnu Ishaq mengatakan, “Telah bercerita kepada kami ‘Ashim bin ‘Amr bin Qatadah dari beberapa orang tokoh dari kaumnya. Mereka berkata, ‘Sesungguhnya beberapa faktor yang mendorong kami masuk Islam—dengan rahmat dan hidayah Allah l—tatkala kami mendengar dari beberapa orang Yahudi—sedangkan kami waktu itu masih musyrik penyembah berhala—mereka mempunyai ilmu yang tidak ada pada kami. Antara kami dengan mereka sering terjadi permusuhan. Apabila kami mencaci-maki mereka dengan sesuatu yang tidak disukai mereka, mereka berkata, ‘Sungguh hampir tiba masanya sekarang ini, akan diutusnya seorang nabi. Kami akan memerangi kalian bersamanya seperti memerangi bangsa ‘Aad dan Iram.’
Inilah yang selalu kami dengar dari mulut mereka. Namun tatkala Allah l telah mengutus Rasulullah n, kami segera menyambut seruan beliau ketika mengajak kami untuk beriman kepada Allah l, apalagi setelah kami tahu ancaman mereka itu. Maka kami mendahului mereka beriman kepada beliau, sedangkan mereka justru mengingkarinya. Dan ayat ini turun berkaitan dengan keadaan kami dan mereka.”

Hikmah Dakwah Nabi Ibrahim

Dalam berdakwah menghadapi kaumnya, Nabi Ibrahim q banyak melakukan dialog yang penuh dengan hikmah dan hujjah, yang bila hati seseorang masih bersih niscaya akan menerima dakwah beliau. Namun mereka tetap pada kekafirannya, termasuk ayah Nabi Ibrahim q sendiri.

Allah l telah menyebutkan dalam Al-Qur’an berbagai berita dan sejarah Nabi Ibrahim q. Dalam kisah itu terdapat teladan bagi kita terhadap para nabi secara umum, khususnya Nabi Ibrahim q. Karena sesungguhnya Allah  l telah memerintahkan Nabi kita dan kita semua untuk mengikuti millah (agama) Ibrahim. Yang dimaksud adalah akidah atau keyakinan, akhlak dan amalan beliau.
Allah l telah menganugerahkan hidayah kepada Nabi Ibrahim q dan mengajarkannya hikmah sejak masih kecil. Allah l perlihatkan kepada beliau kekuasaan Allah l di langit dan bumi. Karena inilah beliau menjadi manusia yang paling kuat keyakinan dan ilmunya dalam agama serta paling besar kasih sayangnya kepada sesama hamba Allah l.
Allah l utus Nabi Ibrahim q ke tengah-tengah kaum musyrikin yang menyembah matahari, bulan, dan bintang. Mereka adalah ahli-ahli filsafat Shabi’ah yang merupakan golongan yang paling keji dan paling besar bahayanya terhadap hamba Allah l. Nabi Ibrahim q telah berusaha mengajak mereka dengan berbagai cara.
Mula-mula beliau mengajak mereka dengan cara yang semestinya tidak mungkin seorang yang berakal akan lari dari dakwah beliau. Maka tatkala mereka seperti biasa menyembah tujuh bintang yang beredar yang termasuk di antaranya adalah matahari dan bulan, bahkan mereka membangun berbagai kuil untuk beribadah kepada benda-benda angkasa ini. Beliau mengajak mereka berpikir dan merenungkan perbuatan mereka, ”Kemarilah, wahai kaumku. Kita lihat apakah benda-benda angkasa ini memang pantas mempunyai sifat-sifat ilahiyyah (sebagai sesembahan) dan sifat-sifat rububiyyah (sebagai pengatur atau pencipta dan penguasa):
“Ketika malam telah menjadi gelap, dia melihat sebuah bintang, (lalu) dia berkata, ‘Inilah Rabbku’.” (al-An’am: 76)
Keadaan dalam sebuah diskusi atau dialog ilmiah berbeda dengan keadaan lain yang biasa. Artinya, bahwasanya seorang yang berbicara pada sebuah diskusi kadang mengatakan sesuatu yang bukan merupakan keyakinannya, tapi hanya bermaksud membangun suatu argumentasi bagi pernyataan yang akan dilontarkannya untuk membantah pendapat lawan diskusinya. Sebagaimana yang beliau lakukan setelah menghancurkan patung-patung yang disembah oleh kaumnya, mereka bekata kepadanya:
“Apakah kamu yang melakukan perbuatan ini terhadap sesembahan kami, wahai Ibrahim?” (al-Anbiya: 62)
Maka beliau menunjuk kepada berhala yang tidak dihancurkan, dan berkata,
“Sebenarnya patung yang besar inilah yang melakukannya.” (al-Anbiya: 63)
Tentunya sangat jelas kita ketahui bahwa beliau hanya bermaksud menggiring mereka untuk menerima hujjah (argumentasi) beliau, dan berhasil.
Maka di sini, dengan mudah kita pahami maksud ucapan beliau dalam ayat tadi:
“Inilah Rabbku.” (al-An’am: 76)
Yakni, kalau dia memang berhak menyandang sifat-sifat ilahiyyah sesudah memerhatikan keadaan dan sifat-sifat benda tersebut, maka dialah Rabbku. Padahal tentu saja beliau sudah meyakini secara pasti bahwa sesungguhnya benda-benda itu sama sekali tidak berhak menyandang sifat rububiyyah dan ilahiyyah sedikit pun. Akan tetapi di sini beliau hanya ingin menggiring mereka untuk menerima hujjah beliau.
Firman Allah l:
“Tetapi tatkala bintang itu tenggelam.” (al-An’am: 76)
Yakni, hilang dari pandangan.
“Beliau berkata, ‘Saya tidak suka kepada yang tenggelam’.” (al-An’am: 76)
Karena sesungguhnya, sesuatu yang keadaannya kadang-kadang ada dan kadang tiada atau ghaib, jelas diketahui oleh mereka yang mempunyai akal bahwa sesuatu itu tidak sempurna, sehingga tidak pantas menjadi sesembahan (ilah). Kemudian perhatiannya beralih ke bulan. Ketika beliau melihat bulan itu muncul:
“Inilah Rabbku. Tetapi tatkala bulan itu pun terbenam dia berkata, ‘Sesungguhnya jika Rabbku tidak memberi petunjuk kepadaku, pastilah aku termasuk orang-orang yang sesat’.” (al-An’am: 77)
Nabi Ibrahim q memperlihatkan kepada kaumnya dengan menggambarkan keadaan dirinya seakan-akan menyetujui keyakinan mereka, namun bukan berdasarkan taklid (mengikuti sesuatu tanpa dasar ilmiah). Bahkan beliau di sini bermaksud menunjukkan bukti nyata tentang (apakah pantas) bintang dan bulan ini menyandang sifat ilahiyyah. Nah, sekarang bulan itu telah tenggelam pula, maka jelaslah dengan dalil-dalil (bukti) secara ‘aqli (rasio) dan sam’i (dari firman Allah l) tentang batilnya sifat ilahiyyah dua benda angkasa tersebut. Seakan-akan beliau ingin mengatakan,”Bahwa sampai saat ini belum mantap keyakinan saya tentang Rabb dan Ilah Yang Mahabesar.”
“Kemudian tatkala dia melihat matahari terbit…” (al-An’am: 78)
Yakni, ketika melihat munculnya matahari, Nabi Ibrahim q berkata, “Ini lebih besar dari bulan dan bintang. Maka kalau berlaku padanya seperti halnya kedua benda angkasa sebelumnya, berarti dia sama saja dengan keduanya.”
“Maka tatkala matahari itu pun terbenam…” (al-An’am: 78)
Telah jelas bagi semuanya tentang hal sebelumnya bahwasanya beribadah kepada sesuatu yang terbenam (mudah lenyap) adalah kebatilan yang paling batil. Maka saat itulah beliau menggiring mereka untuk menerima argumentasi (hujjah) dan menerangkannya kepada mereka:
“Wahai kaumku, sesungguhnya aku berlepas diri dari apa yang kamu persekutukan. Sesungguhnya aku hanya menghadapkan diriku…” (al-An’am: 78—79)
Yakni, lahir dan batinku.
“Kepada Rabb yang telah menciptakan langit dan bumi dengan cenderung kepada agama yang lurus dan bukanlah aku termasuk orang-orang yang musyrik.” (al-An’am: 79)
Demikianlah bukti logis yang sangat jelas bahwa hanya Dzat Yang Menciptakan seluruh alam inilah—baik alam yang di atas maupun yang di bawah—yang patut untuk dituju dengan segenap ketauhidan dan keikhlasan (dalam beribadah). Juga bahwasanya seluruh benda angkasa dan bintang-bintang atau yang lainnya, semua adalah makhluk yang berada di bawah aturan dan kendali Allah l. Tidak sedikit pun mereka memiliki sifat-sifat yang mengharuskan mereka berhak menerima peribadatan. Akhirnya, mereka pun mencoba menakut-nakuti Nabi Ibrahim q bahwa sesembahan mereka pasti akan menimpakan penyakit gila kepadanya.
Ini merupakan bukti bahwa yang ada pada orang-orang musyrik itu hanyalah khayalan yang rusak, pemikiran yang rendah, di mana mereka berkeyakinan bahwa sesembahan mereka itu akan memberi manfaat bagi orang-orang yang menyerahkan ibadah kepadanya, serta menimpakan kemudaratan bagi mereka yang tidak mau menyerahkan ibadahnya kepada sesembahan tersebut, ataupun mencelanya. Lalu Nabi Ibrahim q menjelaskan kepada mereka bahwa dia tidak takut sedikit pun dengan ancaman itu, bahkan merekalah yang seharusnya takut. Beliau mengatakan seperti yang diceritakan oleh Allah l dalam firman-Nya:
”Dan bagaimana mungkin aku takut kepada sesembahan yang kalian persekutukan (dengan Allah), padahal kamu tidak takut mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah sendiri tidak pernah menurunkan hujjah (keterangan) kepada kalian untuk mempersekutukan-Nya. Maka manakah di antara dua golongan ini yang lebih berhak mendapat keamanan (dari malapetaka), jika kalian mengetahui?” (al-An’am: 81)
Allah l menjawab pertanyaan ini dengan jawaban yang umum sifatnya meliputi kisah ini dan keadaan yang serupa sepanjang masa. Firman Allah l:
“Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan keimanan mereka dengan kezaliman (syirik), mereka itulah orang-orang yang mendapat keamanan dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk.” (al-An’am: 82)
Allah l mengangkat derajat khalil-Nya Ibrahim dengan ilmu dan hujjah. Sementara orang-orang musyrik tidak mampu sama sekali mempertahankan dan membela kebatilan atau kesesatan mereka. Namun mereka tetap bersikeras untuk terus menjalankan keyakinan yang mereka anut. Tidak ada gunanya teguran, peringatan, dan hujjah buat mereka. Beliau pun tetap berusaha mengajak mereka untuk kembali kepada Allah l dan melarang mereka dari mengikuti apa yang diibadahi oleh bapak-bapak mereka dengan larangan yang umum dan khusus kepada orang tertentu.
Yang lebih khusus lagi adalah ajakan beliau kepada ayahnya, Azar. Beliau menyampaikan dakwah kepada ayahnya dengan berbagai cara yang mungkin bermanfaat. Akan tetapi,
“Sesungguhnya orang-orang yang telah pasti terhadap mereka ketetapan Rabbmu, tidaklah akan beriman. Meskipun datang kepada mereka segala macam keterangan, sampai mereka menyaksikan azab yang pedih.” (Yunus: 96—97)
Di antara perkataan beliau kepada ayahnya adalah seperti dalam firman Allah l:
“Ingatlah ketika ia berkata kepada ayahnya, ‘Wahai ayahku, mengapa engkau menyembah sesuatu yang tidak mendengar, tidak melihat, dan tidak dapat menolongmu sedikit pun? Wahai ayahku, sesungguhnya telah datang kepadaku sebagian ilmu yang tidak datang kepadamu…” (Maryam: 42—43)
Pembaca, coba perhatikan begitu indahnya pembicaraan ini, begitu menyentuh kalbu. Beliau tidak mengatakan kepada ayahnya, “Engkau jahil (bodoh)”, agar dengan kata-kata yang kasar ini justru menyebabkannya lari, bahkan beliau mengatakan, dalam ayat itu juga:
“Maka ikutilah aku, niscaya aku akan menunjukkan kepadamu jalan yang lurus. Wahai ayahku, janganlah engkau menyembah setan. Sesungguhnya setan itu durhaka kepada Allah Yang Maha Pemurah. Wahai ayahku, sesungguhnya aku khawatir bahwa engkau akan ditimpa azab dari Allah Yang Maha Pemurah, maka kamu menjadi kawan bagi setan.” (Maryam: 43—45)
Beliau beralih dari satu cara ke cara yang lain dalam berdakwah, barangkali itu akan lebih manjur atau memberikan manfaat. Akan tetapi, meskipun sudah demikian, ayahnya tetap mengatakan (sebagaimana firman Allah l):
Dia berkata, “Bencikah kamu kepada sesembahanku, hai Ibrahim? Jika kamu tidak berhenti, niscaya kamu akan kurajam dan tinggalkanlah aku untuk waktu yang lama.” (Maryam: 46)
Demikian yang diceritakan Allah l tentang apa yang dikatakan oleh ayah Nabi Ibrahim q kepadanya. Nabi Ibrahim qtidak marah apalagi membalas ucapan tersebut. Bahkan sebaliknya, beliau membalas perbuatan itu dengan:
“Nabi Ibrahim berkata, ‘Semoga keselamatan dilimpahkan kepadamu’.” (Maryam: 47)
Yakni, saya tidak akan berbicara denganmu kecuali dengan kalimat-kalimat yang baik, tidak dengan kekasaran dan kekerasan, serta aku tidak berputus asa agar engkau suatu saat mendapat hidayah. Firman Allah l mengisahkan perkataan Ibrahim q kepada ayahnya:
“Aku akan memintakan ampunan bagimu kepada Rabbku. Sesungguhnya Dia sangat baik kepadaku.” (Maryam: 47)
Yakni, bahwa Allah l sangat baik dan menyayangiku. Kelembutan-Nya menggiringku untuk selalu membiasakan hal-hal yang menarik, dan Dia senantiasa mengabulkan doaku. Nabi Ibrahim juga selalu berdakwah dan berdebat dengan kaumnya. Beliau senantiasa mematahkan hujjah mereka sehingga mereka terdiam.
Nabi Ibrahim q berupaya menghadapi mereka dengan keterangan yang paling besar serta menghadapi kekejaman, kesewenangan, kekuasaan, dan kekuatan mereka itu, tanpa rasa takut dan gentar. Ketika mereka keluar pada hari raya mereka, beliau pun keluar bersama mereka, kemudian memandang ke arah bintang-bintang dan berkata, ”Saya sakit.”
Beliau katakan demikian karena khawatir kalau dengan alasan yang lain tidak dapat meninggalkan acara tersebut dan tidak pula berhasil tujuannya. Karena beliau betul-betul menampakkan rasa permusuhan dan larangannya yang keras dalam menghadapi orang-orang musyrik itu. Ketika mereka sampai di tengah lapangan beliau segera pulang dan menuju ke rumah berhala-berhala mereka dan membuatnya hancur terpotong-potong kecuali patung yang paling besar, dengan tujuan untuk membawa mereka menerima hujjah beliau. Setelah mereka pulang dari acara hari raya itu, mereka segera menuju ke tempat pemujaan dengan penuh rasa cinta. Ternyata mereka melihat pemandangan yang menakutkan:
“Mereka berkata, ‘Siapakah yang melakukan perbuatan ini terhadap sesembahan kita, sesungguhnya dia termasuk orang-orang yang zalim.’ Mereka berkata, ‘Kami dengar ada seorang pemuda yang mencela berhala-berhala ini’…” (al-Anbiya: 59—60)
Yakni, menyebut berhala-berhala itu dengan sifat-sifat yang rendah dan buruk. Selanjutnya:
“…yang bernama Ibrahim.” (al-Anbiya: 60)
Setelah mereka membuktikan bahwa dialah yang melakukannya:
“Mereka berkata, ‘(Kalau demikian), bawalah dia dengan cara yang dapat dilihat orang banyak, agar mereka menyaksikan’.” (al-Anbiya: 61)
Yakni, agar dihadiri orang banyak dan mereka akan mencaci-maki serta menyiksa beliau. Inilah yang memang diharapkan oleh Nabi Ibrahim q yang ingin menampakkan kebenaran di hadapan khalayak ramai.
(bersambung)